Ruang Lingkup IPS
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN
TUJUAN IPS
A.
Pengantar
Uraian materi pada bab ini akan membahas tentang pengertian,
ruang lingkup, dan tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Penguasaan terhadap
konsep utama IPS pada bab ini, akan menjadi modal bagi mahasiswa-mahasiswi
untuk mempelajari bab-bab selanjutnya. Setelah mempelajari bab ini,
Mahasiswa-mahasiswi diharapkan mampu memahami konsep IPS secara utuh, dan
secara lebih spesifik diakhir perkuliahan mahasiswa-mahasiswi diharapkan
dapat:1) menjelaskan pengertian IPS, 2) menjelaskan ruang lingkup kajian IPS,
dan 3) menjelaskan tujuan IPS.
B.
Uraian Materi
Uraian materi pada bab ini
diawali dengan membahas pengertian IPS yang dikaji sebagai satu disiplin
keilmuan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai perguruan tinggi.
1. Pengertian IPS
Istilah IPS merupakan terjemahan
dari istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan
“penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, dapat
dilakukan dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran
sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan
aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran
IPS
Rumusan tentang pengertian IPS
telah banyak dikemukakan oleh para ahli social studies atau ahli IPS dan untuk
memperoleh gambaran yang lebih luas tentang pengertian dua istilah tersebut,
maka penting untuk dikemukakan pendapat beberapa ahli berikut ini.
a. Edgar B Wesley menyatakan bahwa: social
studies are the social sciences simplified for paedagogieal purposes in school.
The social studies consistof geografy history, economic, sociology, civics and
various combination of these subjects.
b. John Jarolimek mengemukakan bahwa: The
social studies as a part of elementary school curriculum draw subject-matter
content from the social science, history, sociology, political science, social
psychology, philosophy, antropology, and economic. The social studies have been
defined as “ those portion of the social science... selected for instructional
purposes”
Demikian beberapa pengertian
social studies yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh beberapa tokoh
pendidikan terkenal. Selanjutnya pengembangan IPS di Indonesia banyak mengambil
ide-ide dasar dari pendapat-pendapat yang dkembangkan di Amerika Serikat tersebut.
Adapun menyangkut tujuan, materi dan penanganannya dikembangkan sendiri sesuai
dengan tujuan nasional dan aspirasi masyarakat Indonesia. Hal ini didasarkan
pada realitas, gejala, dan problem sosial yang menjadi kajian IPS tidak sama
dengan negara-negara lain. Setiap negara memiliki perkembangan dan pengembangan
social studies atau IPS yang berbeda, dengan ke-khasan masing-masing.
Adapun pengertian IPS di
Indonesia dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di antaranya:
a. Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan
bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu
sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni
sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geokrafi, ekonomi, ilmu
politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional
dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
b. IPS menurut Nu’man Somantri mempunyai
arti sebagai pelajaran ilmu-ilmu sosial
yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD,SLTP dan
SLTA.Penyederhanaan,mengandung arti: a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu
sosial yang biasanya dipelajari di Universitas, menjadi pelajaran yang sesuai
dengan kematangan berfikir para siswa siswi sekolah dasar dan lanjutan, b) mempertautkan
dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat, sehingga menjadi
pelajaran yang mudah dicerna.
c. Adapun S. Nasution, mendefinisikan IPS
dengan: IPS adalah pelajaran yang merupakan suatu fusi atau paduan dari sejumlah
mata pelajaran sosial. Lebih lanjut dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian
kurikulum sekolah yang berhubngan dengan peranan manusia di dalam
asyarakat yang erdiri atas berbagai
subjek: sejarah, ekonmi, geografi, sosiologi, antropologi pemerintahan dan
psikologi sosial.
d. Lebih Luas Tim IKIP Surabaya
mengemukakan bahwa IPS adalah suatu
bidang study yang menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal-hal yang
berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benar-benar dapat
dipahami dan memperoleh pemecahannya. Penyajian harus merupakan bentuk yang
terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, di sederhanakan sesuai
dengan kepentingan sekolah-sekolah.
Dengan demikian, IPS bukan Ilmu
sosial, pembelajaran IPS yang dilaksanakan,
baik pada pendidikan dasar maupun pada pendidikan tinggi, tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuaannya,
melainkan lebih ditekankan pada aspek
praktis dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala dan masalah sosial
masyarakat, yang tentu bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang
pendidikan masing-masing.
Adapun Lingkup kajian tentang
masyarakat dalam IPS dapat dilakukan
dalam lingkungan yang terbatas yaitu lingkungan sekitar siswa maupun dalam lingkungan yang luas yaitu
lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau.
Dengan demikian para siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa
sekarang dengan diekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.
Bertolak dari uraian di atas,
maka kegiatan belajar mengajar IPS membahas manusia dengan lingkungannya dari
berbagai sudut ilmu sosial pada masa lampau, sekarang dan masa mendatang, baik
pada lingkungan yang dekat maupun lingkungan yang jauh dari siswa. Oleh karena
itu, guru IPS harus sungguh-sungguh memahami apa dan bagaimana bidang studi IPS
itu.
2. Ruang Lingkup Kajian IPS.
Secara mendasar , pembelajaran
IPS berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan
kebutuhannya. IPS berkenan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik
kebutuhan untuk memenuhi materinya, budayanya, kejiwaannya, pemamfaatan
sumber-daya yang ada dipermukaan bumi, mengatur kesejahteraan dan
pemerintahannya maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan
masyarakat manusia. Singkatnya mempelajari, menelaah-mengkaji sistem kehidupan
manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai
anggota masyarakat.
Mengingat manusia dalam konteks
sosial itu demikian luasnya, maka pengajaran IPS di tiap jenjang pendidikan
harus dibuat batasan-batasan sesuai dengan kemampuan peserta didik pada tingkat
masing-masing jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang
pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah, dan juga dengan
jenjang pendidikan tinggi.
Pada jenjang pendidikan dasar,
ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai gejala dan masalah sosial yang
dapat dijangkau pada geografi dan sejarah. Terutama gejala dan masalah sosial
kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah,
ruang lingkup kajian semakin diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan
tinggi, bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai
pendekatan. Pendekatan inter-disipliner atau multi-disipliner dan pendekatan
sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan, karena IPS pada jenjang
pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa
secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di
atas, bahwa yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam
konteks sosialnya, maka ruang lingkup kajian IPS meliputi:
a. Substansi materi Ilmu-ilmu sosial
yang bersentuhan dengan masyarakat (aspek teoritis).
b. Gejala, masalah dan peristiwa
sosial tentang kehidupan masyarakat (aspek praktis).
Kedua lingkup pengajaran IPS ini
harus diajarkan secara terpadu, karena pengajaran IPS tidak hanya sekedar
menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik, melainkan
untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan
masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang
bersumber pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan
masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak
akan mencapai tujuannya.
3.Tujuan IPS
Sama
halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS
bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi.
Secara hirarki, Tujuan Pendidikan
Nasional pada tataran oprasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap
jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini,
secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran.
Pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya
tujuan kurikuler ini, secara praktis oprasional dijabarkan dalam tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran
Dalam sub bahasan ini, dibatasi pada
uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya
meliputi:
a. Membekali peserta didik dengan
pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat.
b. Membekali peserta didik dengan
kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan
masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
c. Membekali peserta didik dengan
kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai
bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
d.Membekali peserta didik dengan
kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup
yang menjadi bagian dari kehidupannya yang tidak terpisahkan.
e. Membekali peserta didik dengan
kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan
kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi.
Dari lima tujuan di atas, terdapat
ditemukan tujuan kunci yakni menjadikan peserta didik menjadi warga negara yang
bertanggung jawab. Bertanggung jawab bermakna pesetta didik tahu kewajiban dan
tahu haknya. Orang yang tahu kewajiban cenderung akan melakykakn kewajiban
terlebih dahulu baru meminta haknya. Demikian juga orang yang tahu haknya tidak
akan mengambil hak orang lain yang bukan haknya. Oleh karena itu seorang guru
hatus mampu mengarahkan pembelajaran IPS dalam rangka pencapaian tujuan IPS
yakni peserta diidk yang bertanggung jawab. Hal ini yang harus dicapai dalam
pelaksanaan kurikulum IPS di berbagai lembaga pendidikan. Tentu dengan
keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan
yang dilaksanakan.
D.
Rangkuman
IPS adalah fusi atau perpaduan
dari beberapa disiplin ilmu sosial (sejarah, geokrafi, ekonomi, sosiologi,
antropologi, politik dan psikologi sosial) yang dipelajari mulai dari jenjang
pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan tinggi.
Adapun ruang lingkup kajian IPS
meliputi: a) substansi materi Ilmu-ilmu
sosial yang bersentuhan dengan masyarakat yang bersifat teoritis, dan b)
gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat yang bersifat
praktis. Kedua lingkup pengajaran IPS
ini harus diajarkan secara terpadu, karena hakekat pembelajaran IPS tidak hanya
bersifat teoritis tetapi juga praktis. Dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran IPS untuk
membekali peserta didik: a) yang memiliki pengetahuan sosial, b) mampu
mengidentifikasi, menganalisa dan mencari alternatif pemecahan masalah-masalah
sosial dalam masyarakat, c) mampu berkomunikasi dalam masyarakat, d) memiliki
kesadaran, keterampilan dan sikap mental yang positif dalam bermasyarakat,
serta e) mampu mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai perkembangan
masyarakat dan IPTEK, yang kelima tujuan ini bermuara pada terciptanya peserta
didik yang bertanggung jawab dalam makna yang lebih luas yakni tahu kewajiban
dan tahu haknya.