Makalah Tentang Kurikulum KTSP dan K13

Makalah Tentang Kurikulum KTSP dan K13

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus di pahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksanaan kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan  bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.

Secara kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah. Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir yang harus ditumbuh kembangkan agar fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.

Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar  potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk  memanusiakan  manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara  yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari kurikulum ?
2. Apa kajian dari KTSP ?
3. Apa kajian dari kurikulum 2013 ?
4. Apa perbedaan dari KTSP dan kurikulum 2013 ?
5. Apa saja polemik dari kurikulum ?

1.3 TUJUAN
1. Memahami pengertian dari kurikulum.
2. Memahami kajian dari KTSP.
3. Memahami kajian dari kurikulum 2013.
4. Memahami perbedaan dari KTSP dan kurikulum 2013.
5. Memahami polemik dari kurikulum.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN KURIKULUM
Secara etimologis, istilah kurikulum (cirruculum) berasal dari bahasa Yunani,yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik selama kurun waktu tertentu.
Di Indonesia, pengertian kurikulum terdapat dalam pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. ( Firdaus : 2010 : KTSP : 79 )

2.2 KAJIAN KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum  Tingkat  Satuan Pendidikan  merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004  (KBK)  adalah  kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh  masing-masing satuan pendidikan / sekolah. Sementara KTSP merupakan suatu konsep  yang  menawarkan otonomi pada sekolah  untuk  menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan  mutu, dan efisien pendidikan agar dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat  antara  sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah  dalam  membentuk  pribadi peserta didik.  KTSP dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan,  potensi  sekolah / daerah, karakteristik sekolah / daerah,  sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.  Sekolah  dan komite  sekolah  mengembangkan kurikulum tingkat  satuan  pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar  kurikulum  dan standar kompetensi  lulusan, dibawah supervise dinas  Kabupaten/  Kota  yang bertanggung  jawab  dibidang pendidikan. Sementara  menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)  No. 22/ 2006 tentang Standar Isi Pendidikan dan Permendiknas atau No. 23/2006  tentang Standar Lulusan, mengantar  Kurikulum Tingkat  Satuan Pendidikan  atau  kurikulum 2006. Setiap satuan  pendidikan dasar  dan  menengah diberikan  peluang untuk  mengembangkan dan menetapkan KTSP.
Kurikulum  Tingkat  Satuan Pendidikan  merupakan  revisi  dan pengembangan  dari  Kurikulum Berbasis Kompetensi  (Kurikulum  2004).  KTSP  lahir karena  dianggap  KBK  masih  sarat  dengan beban  belajar  dan  pemerintah  pusat  dalam hal  ini  Depdiknas  masih  dipandang  terlalu intervensi dalam  pengembangan  kurikulum. Oleh  karena itu, dalam  KTSP  beban  belajar siswa sedikit berkurang  dan  tingkat satuan pendidikan (sekolah,guru, dan  komite sekolah)  diberikan kewenangan  untuk mengembangkan  kurikulum,  seperti membuat  indikator,  silabus,  daan beberapa komponen  kurikulum  lainnya. KTSP  adalah  sebuah konsep  kurikulum  yang menekankan Kurikulum  tingkat  satuan  pendidikan memiliki  beberapa  komponen  kurikulum yaitu :

Visi,  Misi,  dan  Tujuan  Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan :
1. Struktur dan Muatan KTSP,
2. Kalender pendidikan,
3. Pengembangan Silabus, dan
4. Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).

Masing masing  komponen  ini  dijelaskan   secara singkat  berikut  ini.  Pada  pengembangan kemampuan  melakukan  (kompetensi)  tugas tugas  dengan  standar  performasi  tertentu sehingga hasilnya  dapat  dirasakan  oleh siswa,  berupa  penguasaan  terhadap seperangkat  kompetensi tertentu.  KTSP merupakan  perangkat  standar  program pendidikan  yang  mengantarkan  siswa memiliki  kompetensi  pengetahhuan, dan nilai-nilai yang digunakan dalam berbagai kehidupan.

- Pelaksanaan Pembelajaran  dan  Indikator Keberhasilan Penerapan KTSP
Pembelajaran  pada  hakekatnya adalah  proses  interaksi  antara  peserta  didik dengan lingkungannya,  sehingga  terjadi perubahan  perilaku  kearah  yang  lebih  baik. Dalam interaksi tersebut banyab sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang  datang  dari  dalam diri  individu, maupun  faktor  eksternal  yang  datang  dari lingkungan. Dalam pembelajaran, tugas guru yang  paling  utama  adalah  mengkondisikan lingkungan  agar  menunjang  terjadinya perubahan  perilaku  bagi  peserta  didik.  Pada umumnyan pelaksanaan  pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal  yaitu:

1. pre tes,
2. pembentukan kompetensi,
3. post tes.

Pembentukan  kompetensi merupakan kegiatan pelaksanaan  proses pembelajaran, yakni  bagaimana kompetensi dibentuk  pada  peserta  didik,  dan  bagaimana tujuan-tujuan  belajar  direalisasikan. Proses pembelajaran dan  pembentukan  kompetensi perlu  dilakukan  dengan  tenang  dan menyenangkan, hal  tersebut  tentu  saja menuntut  aktivitas  dan  kreativitas  guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.  Proses  pembentukan kompetensi dikatakan  efektif  apabila seluruh  peserta didik  terlibat secara aktif, baik mental,fisik maupun sosialnya.

          Kajian  pelaksanaan  kurikulum bertujuan  untuk  mengukur  seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum dapat  dimengerti, dipahami,  diterapkan  dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik di daerah. Kajian pelaksanaan kurikulum sebaiknya    dilakukan  pada  setiap  tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai  upaya  untuk  mengkaji  ulang pelaksanaan kurikulum pada  setiap  jenjang pendidikan. Untuk  mengkaji pelaksanaan pengembangan  kurikulum di daerah diperlukan  indikator  keberhasilan sebagai tolak  ukur  pencapai  pelaksanaan  kurikulum.

Indikator  keberhasilan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan mencakup:  
1. Indikator  keberhasilan sosialisasi kurikulum,
2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus,
3. Indikator  keberhasilan penyusunan program tehunan dan semester,
4. Indikator keberhasilan penyusunan RPP, dan
5. Indikator  keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar

2.3 KAJIAN KURIKULUM 2013
Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.

 Adapun komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu: 
1. Komponen tujuan,
2. Komponen Isi,
3. Komponen metode, dan
4. Komponen evaluasi.

Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum  baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.

        Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan.

         Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.

Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.

Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.

Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya (wawancara),
3. Bernalar, dan
4. Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.

Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains. Orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.

Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang.  Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

2.4 PERBEDAAN KTSP DAN KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013
- SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
- Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
- di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
- Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
- Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
- TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
- Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
- Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
- Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
- BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa

KTSP
- Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
- lebih menekankan pada aspek pengetahuan
- Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
- Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
- TIK sebagai mata pelajaran
- Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
- Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
- Penjurusan mulai kelas XI
- BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

2.5 POLEMIK KURIKULUM
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia, disamping mereka memerlukan sandang, pangan, dan papan, mereka juga perlu ilmu untuk menjadi generasi penerus bangsa yang maju. Pendidikan yang ditempuh tidak hanya disekolah dasar melainkan pendidikan di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Semakin tinggi tingkat pendidikan di suatu Negara maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia di suatu Negara. Cara pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah dengan penetapan kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Namun saat ini yang menjadi bahan pembicaraan adalah tentang ketersediaan buku pelajaran, sarana dan prasarana mengajar, serta berkurangnya waktu untuk kegiatan pribadi. Keluhan dari para siswa pun juga sering dirasakan secara langsung mulai dari belajar yang lama dan tugas yang menumpuk. Selain itu anggapan masyarakat tentang k13 bahwa anak-anak mereka hanya dijadikan kelinci percobaan pemerintah saja.

Pemerintah seharusnya menyiapkan terlebih dulu segala sarana dan prasarana di sekolah-sekolah untuk menunjang perubahan kurikulum dari KTSP ke K13. Terlebih lagi di sekolah-sekolah yang ada di daerah-daerah pelosok dan terpencil. Selain itu, pemerintah juga harus mengetahui kualitas dari para pendidik yang ada saat ini serta kemampuan dari para peserta didik yang ada.
Untuk pelaksanaannya pun masih sebatas dikota-kota besar saja. Lalu, apakah hal tersebut sudah efektif untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan yang ada di Indonesia? Apakah dengan perubahan tersebut sudah benar-benar berfungsi?

Masih banyak keraguan dengan kurikulum 2013. Namun, tidak dapat dipungkiri juga, kurikulum 2013 banyak membawa hal positif seperti, peserta didik lebih diarahkan untuk aktif dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, menggali lebih dalam kemampuan imajinasi para peserta didik, membuat para peserta didik dapat lebih “kritis” dalam pemikirannya, dan lain-lain.


BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan. Untuk itu pemerintah tidak hanya mengubah kurikulum KTSP ke K13 dan menerapkannya saja, tetapi pemerintah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana agar proses kegiatan belajar mengajar semakin lebih baik.

3.2 SARAN
......................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................


DAFTAR PUSTAKA

- Buku Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum
- http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013
- http://sawali.infome.ncermati-draft-uji-publik-kurikulum-2013

Subscribe to receive free email updates: