Makalah Tentang Ketahanan Nasional Indonesia


Makalah Tentang Ketahanan Nasional Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan.Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya.Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional.Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.

Meskipun bangsa Indonesia di hadapkan dengan berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.

B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud pertahanan dan ketahanan nasional ?
2. Bagaimana konsep ketahanan nasional di Indonesia ?
3. Apa unsur-unsur pertahanan dan ketahanan nasional ?

C. Tujuan
1. Mengetahui pergertian pertahanan dan ketahanan nasional.
2. Mengetahui konsep ketahanan nasional di Indonesia.
3. Mengetahui unsur-unsur pertahanan dan ketahanan nasional.


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Terdapat tiga prespektif atau sudut pandang terhadap konsepsi Keta-hanan Nasional. Ketiga prespektif tersebut adalah :

1. Ketahanan nasional sebagai kondisi. Prespektif ini melihat Ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran suatu keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehi-ngga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2. Ketahanan Nasional sebagai sebuah pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan nega-ra. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan yang men-cerminkan segala aspek/ sisi baik pada saat membangn maupun peme-cahan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran pendekatan ini meng-gunakan pemikiran kesisteman.
3. Ketahanan Nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan Na-sional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa aja-ran konseptual tentang pemgaturan bernegara. Fokus diarahkan pada upaya menata hubungan antara  aspel kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Sebagai doktrin dasar nasinal, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap masyaakat dan penye-lenggara negara menerima dan menjalankannya.

Berdasar ketiga pengertian ini, kita mengenal tiga wujud atau wajah dari Ketahanan Nasional, yaitu :
a. Ketahanan nasional sebagai Kondisi
b. Ketahanan nasional sebagai metode
c. Ketahanan nasional sebagai doktin (Chaidir Basrie,2002)

Pendapat sebelumnya juga menyatakan ada tiga wajah ketahanan nasional, yakni ketahanan nasional sebagai 1) konsepsi, 2) kondisi, dan 3) strategi (GPH. Haryomataram, 1974 ).

Ketahanan Nasinal merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahhun 1960-an. Sementara itu, dalam terminologibarat untuk term yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal istilah national power  kekuatan national). Istilah tersebut dipopulerkan oleh Hans Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations. dalam bukunya itu ian menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai The Element Of National Power yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi sutu negara agar memiliki kekuatan nasional.

Istilah ketahanan nasionalyang mendekati pengertian asinya adalah National Resilience (Sunarso,2006). Istilah National Resilience atau Endurance  atau National Power. Terkait dengan konsep ketahanan nasio-nal,dalam ilmu politik dikenal konsep kekuatan nasional ( National Po-wer). Bahasa tentang kekuatan nasional termaksud dalam bidang kajian politik internasional. Ketahanan nasional Indonesia pada dasarnya bermula dari konsep kekuatan nasional yang selanjutnya dikembangkan termaksud penggunaan istiah ketahanan nasional. Oleh karna itu ketahanan nasional tidak bisa terlepas dari konsep kekuatan nasional.

Ketahanan nasional adalah konsepsi politik kenegaraan republik Indonesia. Ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional. Pemba-ngunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasional terdapat dalam garis-garis besar haluan negara (GBHN) seperti dalam hal-nya wawasan nusantara.

Pada bahasan ini, kajian mengenai ketahanan nasional lebih meni-tik beratkan padaketahanan nasional sebagai kondisi dan secara tidak lang-sung sebagai sebuah doktrin atau konsepsi dasar nasional indonesia, serta strategi/ Pendekatan dalam pelaksanaan pembangunan.

B. PERKEMBANGAN KONSEP KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA
1. Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional memilik latar belakang sejarah kelahiran di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasinal bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer AD di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (sunardi,1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal Uni Soviet dan cina. Pe-ngaruh menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi negara komunis seprti, Laos, Vietnam, Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malay-sia, dan Singapura.

Concer atas fenomena tersebut, para pemikir militer di SSKAD mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut. Bahwa tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi eks-pansi komunis. Jika di bandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini sehingga mampu menghadap berbagai anca-man termaksud pemberontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan teritorial dan perang gerilya.

Tahun 1960-an terjadi gerakan komunis di Philipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 september 1965, tetapi pada akhirnya dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin memperkuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa indonesia agar kedau-latan dan keutuhan bangsa negara indonesia terjamin dimasa menda-tang. Jawaban atas pertanyaan eksplroratif tersebut adalah adanya ke-kuatan nasional yang antara lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta kekuatan nasional.

Pengembangan atas pemikiran awal tersebutb semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G30SPKI. Padatahun 1968, pemikiran di ling-kungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh lembaga pertahanan nasio-nal. Tantangan dan ancaman harus diwujudkan dalam bentuk keta-hanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk tamang yang terdiri dari unsr unsur ideologi, ekonomi, sosial dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari SSKAD.

Telah ada kemajuan konseptual pemikiran lemhanas tahun 1968 tersebut berupa di tentukannya unsur unsur dari tata ehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah ketahanan nasional yang menjadi pertan dari di-tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri tedapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional waktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandug kemampuan mengengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi ancapan dan kekuatan yang memba-hayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa indonesia. Kata segala menunjukan kesadaran akan spektrum ancaman yang lebih dari sekedar ancaman komnitas dan atau pemberontakan.

Kesedaran atas spektrum ini diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Konsepsi ke-tahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamik satu bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemam-puan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identias dan integritan kelang-sunagn hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.

 Secara skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai berikut :

Dalam Sejarah tersebut dapat disimpulakan bahwa konsepsi ketahanan nasional indonesia baerawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalanagn militer. Pemikiran konseptual ketaha-nan Nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimaksuk-kannya kedalam GHBN.

2. Ketahanan nasional dalam GBHN
Konsepsi ketahanan Nasional untuk pertamakali dimasukkan da-lam GHBN 1973, yaitu Tap. MPR No IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan Nasional dalam GHBN 1937 adalah sama dengan rumusan rumusan Keta-hanan Nasional tahnu 1972 dari Lemhans. Konsep ketahanan nasional be-rikut rumusan yang demikian berlanjut pada GHBN 1978, GHBN 1983 dan GBHN 1988.

Pada GBHN 1933 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional dirumuskan sebagai kondisi di-namis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya, Ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatau bangsa untuk dapat menjamin kelngsungan hidup me-nuju kejayaan bangsa dan negara.

Perumusan ketahanan Nasional dlam GBHN 1933 berlanjut pada GBHN 1998. Konsepsi ketahanan Nasional pada GBHN 1998 adalah ru-musan yang terakhir. Pada GBHN 1999, sebagai GBHN terakhir sebab sesudahnya tidak menggunakan GBHN lagi,  Tidak lagi ditemukan peru-musan akan konsepsi ketahanan Nasional,

Rumusan mengenai Ketahanan Nasional dam GBHN 1998 adalah sebagai berikut :
1. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang sela-lu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diseleng-garakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.

2. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Keta-hanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasio-nal. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pem-bangunan nasional.

3. Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, keta-hanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan kea-manan.

Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal pene-trasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepri-badian bangsa.

  Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indo-nesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemam-puan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

  Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.

  Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, ber-satu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehi-dupan yang serba selaras, serasi seimbang serta kemampuan me-nangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebu-dayaan nasional 157.

  Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil- hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
1. Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama
2. Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua
3. Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga

C. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
1. Gatra dalam Ketahanan nasional
Unsur, elemen atau factor yang mempengaruhi kekuatan/ ketahanan nasional suatu negara terdiri atas beberapa aspek, diantaranya :
a. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou terbagi menjadi dua faktor, yaitu :
• factor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber alam.
•  Factor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.

b. Unsur kekuatan nasu\ional menurut James Lee Ray terbagi menjadi dua faktor, yaitu :
• Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer
• Tintangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.

c. Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins Terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideology, moral, dan kepemimpinan.

d. Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra terdiri atas :
• alamiah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk
• social terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral nasional lainya.
• Lain-lain: ide, inteligensi dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan

e. Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.

f. Unsur kekuatan nasional menurut Cline terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, starategi nasional, dan kemauan nasional.

g. Unsur kekuatan nasional model Indonesia,Unsur – unsur kekuatan di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia.Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan Nasionaldirumuskan dan dikembangkan oleh lemhanas. Unsur- unsur kekuatannasional indonesiadikenal dengan nama Astra Gatra yang terdiri atas Trigatra dan Pascagatra

a.Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumberdaya alam dan wilayah.
b. Pascagatra adalah aspek sosial (intangible0 yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Jika dibandingkan, perumusan unsur- unsur kekuatan nasional/ ketahanan nasional diatas pada hakikatnya menunjukan ada persamaan. Unsur- unsur demikian dianggap mempengarui negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsunagn hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.

Kondisi ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamatan atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam itu akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional. Lemah atau atau turunnya tingkat ketahanan nasinal akan menurunkan kemampuan bangsa dalam menghadaoi ancaman yang terjadi. Apabila pengamatan tersebut dilakukan pada sejumlah gatra yang ada pada tingkat wilayah atau regional maka akan menghasilkan kondisi ketahanan regional.

Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra yang ada. Model ketahanan nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara sistematis dapat digambarkan sebagai berikut. (Sunardi, 1997).
K(t)= f ( Tri Gatra )t ; atau
      = f (G,D, A), (I, P, E, S, H)t
Keterangan :
K(t) = kondisi Ketahanan Nasional yang dinamis
G = kondisi geografi
D =kondisi demografi
A =kondisi kekayaan alam
I =kondisi sistem ideologi
P =kondisi sistem politik
E = kondisi sistem ekonomi
S = kondisi sistem sosbud
H = kondisi sistem hankam
f = fungsi, dalam pengertian matematis
t = dimensi waktu

2. Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional

a. Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara menetukan kekuatan atau ketahanan nasio-nal Negara yang bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengn penduduk Negara meliputi :
1) Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2) Aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk ditiap wilayah Negara.
3) Terkait dengan unsur penduduk adalah faktor moral nasional dan karakter nasional. Moral nasional merujuk pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya ketika menghadapi ancaman. Karakter nasional merujuk pada ciri- ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain. Moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa.

b. Unsur atau Gatra wilayah
Wilayah pula turut menentukan kekuatan nasional Negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara Meliputi :
1) Bentuk wilayah Negara dapat berupa Negara pantai, Negara kepulauan atau Negara kontinental
2) Luas wilayah Negara, ada negara dengan wilayah yang luas dan negara denganwilayah yang sempit (kecil),
3) Posisi geografis, astronomis, dan geologis Negara.
4) Daya dukung wilayah Negara, ada wilayah yang habitable, dan ada yang unhabitable.
Dalam kaitannya dengan wilayah negara, pada masa sekarang ini perlu dipertimbangkan adanya kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional karena penggunaan teknologi maka wilayah itu kemudian menjadi unsur kekuatan nasional negara. Misalnya, diwilayah kering dibuat saluran atau suangai buatan.

c. Unsur atau Gatra sumber daya alam
Hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional meliputi :
1) Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang.
2) Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam
3) Pemanfaatan sumber daya dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
4) Kontrol atas sumber daya alam
Dewasa ini, kemapuan melakukan kontrol atas sumber daya alam menjadi semakin penting bagi ketahanan nasional dan kemajuan seuatu negara. Banyak negara- negara Afrika, tetapi negara tersebut tetaplah miskin. Negara- negara berkembang belum mampu melakukan kontrol atas sumber daya alam yang berasal dari miliknya. Justu negara-negara yang tidak memiliki sumberdaya alam seperti singapura dan hepang bisa maju karena mampu melakukan kendali atas jalur perdagangan sumber daya alam dunia.

d. Unsur atau Gatra dibidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu (Ramlan Surbakti,1999). Ideologi itu berisikan serangkaian  nilai (norma) atau sistem dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam, yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereja. Nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai nilai yang baik dan adil dan benar sehingga keinginan untuk melaksanakan segala tindakan berdasar nili tersebut.

Ideologi mendukung ketahanan suatu bangsa karena ideologi bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi bangsa :
1) Sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan, artinya nilai- nilai yang terkandung dalam ideologi itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara bersama.
2) Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan, artinya yang banyak dan beragam itu bersedia menjadikan ideologi sebagai milik bersama dan menjadikan bersatu.
Sejarah dunia teah membuktikan bahwa ideologi dapat digunakan sebagai unsur untuk membangun kekuatan nasional negara. Bagi bangsa indonesia, pancasila  telah ditettapkan sebagai ideologi nasional melalui kesepakatan. Pancasila  adalah kesepakatan bangsa, rujukan bersama, common denominator yang mampu memperkuat persatuan bangsa. Kesepakatan atas pancasila menjadikan segenap elemen bangsa bersedia bersatu di bawah negara Indonesia.

e. Unsur atau Gatra di bidang Politik
Politik Penyelenggaraan bernegara amat mempengaruhi kekuatan nasional suatu negara. Penyelenggaraan negara dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti :
1) Sistem politik yang dipakai, yaitu apakah system demokrasi atau non demokrasi.
2) Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah system presidensil atau parlementer.
3) Bentuk pemerintahan yang dipilih apakah republic atau kerajaan.
4) Susunan Negara yang dibentuk apakah sebagai Negara kesatuan atau Negara serikat.
Pemilihan suatau bangsa atas politik penyelenggaraan bernegara tenetsaja tergatung pada nilai- nilai dan aspirasi bangsa yang bersangkutan. Dalam realitasnya, sebuah bangsa bisa mengalami beberapa perubahan dan pergantian politik penyelenggaraan bernegara. Misalnya, negara prancis dari bentuk kerajaan menjadi republik. Indonesia pernah mengalami pergantian dari persidensial keparlementer dan berubah dalam bentuk negara serikat.

Bangsa indonesia sekarang ini telah berketetapan untuk mewujudkan negara indonesia yang bersusunan kesatuan, membentuk republik dengan sistem pemerintak presidensial. Adapun sistem politk yang dijalankan adalah sistm politik demokrasi(pasal 1 ayat 2 UUD 1945).

f. Unsur atau Gatra dibidang Ekonomi
ekonomi yang dijalankan Suatu Negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih do era global sekatang ini. Bidang ekonomi berperang langsung dalam upaya pemberian dn distribusi kebutuhan warganegara. Kemajuan pesat di bidang ekonomi tentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia, contoh jepang dan cina.

Setiap negara memiliki sistem ekonomi dalam mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Sistem ekonomi secara garis besar dikelompokan menjadi dua macam yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis.

Suatu negara dapat pula mengembangkan sistem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan ideologi bangsa yang bersangkutan. Contoh, bangsa indonesia menyatakan sistem ekonomi pancasila yang bercorak kekeluargaan.

g. Unsur atau Gatra dibidang social budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu Negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen (plural) dari segi social budaya masyarakatnya. Contoh, bangsa indonesia yang relatif heterogen berbeda dengan bangsa israel.

Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang amat penting sehingga dapat memperkuat ketahanan nasionalnya. Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan dua strategi kebijakan, yaitu policy asimilasionis dan policy bineka tunggal ika (winarno 2002). Strategi pertama dengan cara penghapusan sifat sifat kultural utama darai komunitas kecil yang berbeda menjadi semacam kebudayaan nasional. Strategi kedua dengan cara penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal. Tidak dapat ditentukan strategi mana yang paling benar. Negara bisa melakukan kombinasi dari keduanya. Kesalahan strategi dapat mengantarkan bangsa yang bersangkutan keperpecahan bahkan perang saudara. Misalnya, perpecahan di yugolslavia pertentangan antar suku , hutu dan tutsi di rwanda, perang saudara antara bangsa Sinhala dan tamil di Srilangka.

h. Unsur atau Gatra dibidang Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karna itu, unsur utama pertahanan keamanan berada di tangan tentara (militer). Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara.

Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban negara dalam membela negara. Upaya melibatkan rakyat dengan cara berbeda beda digunakan sesuai sitem dan politik pertahanan yang dianut oleh negara. Polik pertahanan negara diseuaikan dengan filosofi bangsa, kepentingan nasional dan konteks jamanya.

Bansa indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengangan UU No. Tahun 2002 tenteng pertahanan negara. Pertahanan negara indonesia bersifat semesta dengan menetapkan tentara sebagai komponenen utama pertahan. Ketahanan nasional indonesia dikelola berdasarkan unsur Asta
Gatra yang meliputi unsur-unsur :
1) Geografi
2) Kekayaan alam
3) Kependudukan
4) Ideologi
5) Politik
6) Ekonomi
7) Sosial Budaya
8) Pertahanan Keamanan disebut panca gatra

Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, diaman terdapat saling hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (ast Gatra) kualitas panca gatra dalam kehidupan nasional indonesia tersebut terintegrasi dalam integrasinya dengan trigatra. Keadaan kedalapan unsur tersebut mencerminkan kondisi ketahanan nasional Indonesia. Kelemahhan di salahsatu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan nasional indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh kehidupanya.

D. ASAS- ASAS KETAHANAN NASIONAL
  Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan nasional.

  Asas Komprehensif integral  Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral.

  Asas mawas diri ke dalam dan keluar, kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.

  Asas kekeluargaan, mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonis yang saling menghancurkan.


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN 
Terdapat tiga prespektif atau sudut pandang terhadap konsepsi Keta-hanan Nasional. Ketiga prespektif tersebut adalah
1. Ketahanan nasional sebagai kondisi
2. Ketahanan Nasional sebagai sebuah pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan nega-ra
3. Ketahanan Nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan bernegara
Gatra dalam Ketahanan nasional terdiri atas :
1. Unsur atau Gatra Penduduk
2. Unsur atau Gatra wilayah
3. Unsur atau Gatra sumber daya alam
4. Unsur atau Gatra dibidang Ideologi
5. Unsur atau Gatra di bidang Politik
6. Unsur atau Gatra dibidang Ekonomi
7. Unsur atau Gatra dibidang social budaya
8. Unsur atau Gatra dibidang Pertahanan Keamanan

Asas – Asas Ketahanan Nasional ada 4 yaitu :
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
2. Asas Komprehensif integral
3. Asas mawas diri ke dalam dan keluar
4. Asas kekeluargaan


Daftar Pustaka
http://globallavebookx.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-dan-sejarah-ketahanan.html
winarno.2014.Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakatra; PT. Bumi Aksara
http://safitrikusumaningtyas23-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-79340-PKn-Ketahanan%20Nasional%20Indonesia.html

Subscribe to receive free email updates: